Tempat Wisata Aneh, Disini Siapapun Boleh Melakukan Esek2 Dimuka Umum
Bagaimanapun aktivitas bercinta dimuka umum adalah hal yang tidak wajar. Apalagi bagi negara-negara kawasan Asia yang memang sangat menjunjung tinggi moralitas dilingkungannya.
Namun hal itu ternyata tidak berlaku bagi beberapa negara di belahan dunia lainnya. Ternayata aktivitas "esek-esek" tersebut" bahkan tidak dilarang alias dilegalkan.
Dan menurut survey yang dilakukan oleh lembaga statista di Prancis tahun 2013 silam mengungkapkan bahwa perempuan ternyata 40 persennya pernah melakukan hal tersebut dimuka umum.
Kasus-Kasus Esek-esek di Muka Umum Didunia
Prancis dikenal sebagai tempat wisata yang sangat seksual nyatanya melarang aktivitas "esek-esek" tersebut. Hal ini pernah terjadi padamusim panas tahun 2017 lalu.
Ada muda mudi yang terlibat aksi tak senonoh tersebut di taman balaikota Cherbourg, Perancis. Padahal suasana di balai kota saat itu tengah ramai pengunjung. Maka sontak saja banyak yang melihat dan merekamnya melalui kamera ponsel.
Tak berselang lama video tersebut menyebar didunia maya dan langsung dietahui oleh pihak kepolisian. Pelakupun langsung diciduk dan terancam hukuman 1 tahun penjara dengan denda 15000 Euro perorangnya.
Dari penuturan pelaku mereka mengaku tidak sadar lantaran terpengaruh alkohol. Pengunggah video tersebut juga ikut terciduk polisi dan terancam hukuman.
Kejadian serupa juga terjadi di Singapura tepatnya di daerah Orchard Towers, Singapura pada bulan Juli 2018. Para pelaku langsung ditangkap polisi dan dijerat hukuman sebulan penjara dan denda sejumlah uang.
Kota-Kota yang Melegalkan Esek-esek
Berbeda dengan tempat-tempat lainnya disebagian besar dunia, namun di Guadalajara, Meksiko justru baru-baru ini melegalkan aktivitas bercinta tersebut dimuka umum.
Amsterdam adalah pelopor sebagai kota yang melegalkan aktivitas pemuasan hasrat dimuka umum. Salah satunya adalah taman Vondelpark, salah satu ruang publik paling populer di Belanda yang banyak dikunjungi hingga 10 juta wisatawan prtahunnya.
Namun tetap ada peraturan yang harus ditaati yakni tidak boleh berisik dan tidak boleh buang kondom sembarangan. Kalau melanggar maka pihak kepolisian akan mengusirnya.
Di New South Wales, Australia, aktivitas esek-esek dimuka umum juga diperbolehkan dengan catatan tidak ada yang merasa terganggu. Namun jika ada yang merasa terganggu dan melaporkannya ke polisi maka pelaku akan dijerat hukuman kurungan dan denda 1100 dollar australia.
Hal inipun mirip dan diperbolehkan di Inggris maupun Wales. Mereka bebas melakukannya dimanapun seperti diparkiran, didalam mobil dan lainnya selama tidak ada yang merasa terganggu.
Namun hal itu ternyata tidak berlaku bagi beberapa negara di belahan dunia lainnya. Ternayata aktivitas "esek-esek" tersebut" bahkan tidak dilarang alias dilegalkan.
Dan menurut survey yang dilakukan oleh lembaga statista di Prancis tahun 2013 silam mengungkapkan bahwa perempuan ternyata 40 persennya pernah melakukan hal tersebut dimuka umum.
Kasus-Kasus Esek-esek di Muka Umum Didunia
Prancis dikenal sebagai tempat wisata yang sangat seksual nyatanya melarang aktivitas "esek-esek" tersebut. Hal ini pernah terjadi padamusim panas tahun 2017 lalu.
Ada muda mudi yang terlibat aksi tak senonoh tersebut di taman balaikota Cherbourg, Perancis. Padahal suasana di balai kota saat itu tengah ramai pengunjung. Maka sontak saja banyak yang melihat dan merekamnya melalui kamera ponsel.
Tak berselang lama video tersebut menyebar didunia maya dan langsung dietahui oleh pihak kepolisian. Pelakupun langsung diciduk dan terancam hukuman 1 tahun penjara dengan denda 15000 Euro perorangnya.
Dari penuturan pelaku mereka mengaku tidak sadar lantaran terpengaruh alkohol. Pengunggah video tersebut juga ikut terciduk polisi dan terancam hukuman.
Kejadian serupa juga terjadi di Singapura tepatnya di daerah Orchard Towers, Singapura pada bulan Juli 2018. Para pelaku langsung ditangkap polisi dan dijerat hukuman sebulan penjara dan denda sejumlah uang.
Kota-Kota yang Melegalkan Esek-esek
Berbeda dengan tempat-tempat lainnya disebagian besar dunia, namun di Guadalajara, Meksiko justru baru-baru ini melegalkan aktivitas bercinta tersebut dimuka umum.
"Hubungan s3ks di muka umum atau eksibisionisme di ruang publik, tempat terbuka, di dalam kendaraan, atau ruang privat yang terbuka hanya akan dikategorikan sebagai pelanggaran administratif jika warga meminta polisi untuk turun tangan," demikian bunyi aturan baru itu seperti diwartakan NPR pada Rabu (22/8).Pasalnya aturan ini dibuat lantaran banyaknya pemerasan yang dilakukan polisi kepada mereka yang tertangkap basah melakukan aktivitas terlarang tersebut, bahkan baru sangkaan saja banyak dari mereka yang diperas. Dari survey menyebutkan hampir 90 persen mahasiswa pernah diperas polisi gara-gara hal tersebut. Namun kebijakan tersebut bukan tanpa hambatan lantaran selalu ada pro dan kontra.
Amsterdam adalah pelopor sebagai kota yang melegalkan aktivitas pemuasan hasrat dimuka umum. Salah satunya adalah taman Vondelpark, salah satu ruang publik paling populer di Belanda yang banyak dikunjungi hingga 10 juta wisatawan prtahunnya.
Namun tetap ada peraturan yang harus ditaati yakni tidak boleh berisik dan tidak boleh buang kondom sembarangan. Kalau melanggar maka pihak kepolisian akan mengusirnya.
Di New South Wales, Australia, aktivitas esek-esek dimuka umum juga diperbolehkan dengan catatan tidak ada yang merasa terganggu. Namun jika ada yang merasa terganggu dan melaporkannya ke polisi maka pelaku akan dijerat hukuman kurungan dan denda 1100 dollar australia.
Hal inipun mirip dan diperbolehkan di Inggris maupun Wales. Mereka bebas melakukannya dimanapun seperti diparkiran, didalam mobil dan lainnya selama tidak ada yang merasa terganggu.
Belum ada Komentar untuk "Tempat Wisata Aneh, Disini Siapapun Boleh Melakukan Esek2 Dimuka Umum"
Posting Komentar